9 Kesopanan dan keramahan petugas, yaitu sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. 10. Kewajaran biaya pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat terhadap besarnya biaya yang ditetapkan oleh unit pelayanan. 11. RinduCapil atau antrian online kependudukan dan catatan sipil ini berbasis Web, masyarakat yang mau menerima layanan hanya membuka Web, dan dapat mendaftar antrian. warga dapat memilih hari kedatangannya dari hari ini sampai 14 hari kedepan. di web tersebut juga telah tersedia pilihan jenis layanan dan kelengkapan dokumen sesuai dengan layanan Datanglangsung ke kantor Disnaker setempat; 2. Mencari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/ AK-I; 3. Menyerahkan dokumen persyaratan yang diminta; 4. Tunggu sebentar selama proses pencetakan kartu kuning; 5. Terakhir, jika sudah mendapatkan kartu kuning, segera menuju bagian legalisasi untuk dilegalisasi. SolarLangka di Bone, Antrian sepanjang 1 km di SPBU menunggu hingga ber Jam-jam; Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Aktivis Pinrang Minta Pemerintah dan APH Tindak Tegas THM dan Hotel Nakal TIM “JEBOL” Disduk Capil Jeneponto kembali serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Pasien yang Baru Melahirkan di 2 Puskesmas; Ceritadikit nih, untuk meminimalisir keramaian jadi Capil kota Kendari menggunakan sistem antrian online yang bisa dipantau secara real-time (jari.kendarikota.go.id). Asyik kan, nggak perlu lama-lama nunggu di Kantor Capil, kalau antrian udah dekat baru deh ke TKP. Bahkan setelah tiga minggu ikut suami di Manado, saya memberanikan diri NS2Fx. Home Pengumuman APLIKASI PENDAFTARAN ANTRIAN PASPOR ONLINE TERBARU Admin Pengumuman 22 Jan 2019, 110621 WIB 0 Foto untuk APLIKASI PENDAFTARAN ANTRIAN PASPOR ONLINE TERBARU Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online APAPO Versi 2 sudah tersedia di playstore. Ini merupakan pembaruan dari aplikasi lama "Antrean Paspor". APAPO bisa di-download di Google Play Store dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online' atau melalui link dan di web Aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menentukan waktu datang untuk mengurus Paspor di Kantor Imigrasi. Adapun untuk mendaftarkan diri ke APAPO, pemilik ponsel harus memiliki Nomor Induk Kependudukan NIK, jika ingin mendaftarkan anggota keluarga yang lain, bisa juga dengan memasukkan NIK yang tercatat dalam Kartu Keluarga KK. Previous ArticleBerbagi Kasih, Imigrasi Manado Lakukan Anjangsana ke Panti Asuhan Next ArticleIMIGRASI MANADO GELAR DONOR DARAH

antrian online capil manado